Dukcapil Rejang Lebong “Jemput Bola” hingga Wilayah Terpencil
Dukcapil Rejang Lebong “Jemput Bola” hingga Wilayah Terpencil

Rejang Lebong, ri-media.id – Dalam upaya mewujudkan layanan publik yang lebih mudah diakses seluruh kalangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong (Dukcapil) melakukan terobosan berupa aksi jemput bola.
Program ini ditujukan untuk melayani kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat bahkan hingga ke wilayah pinggir.
Kepala Dukcapil Rejang Lebong, Rosita M., S.H., menegaskan bahwa program jemput bola ini adalah refleksi nyata komitmen pemerintah daerah di bawah pimpinan H. M. Fikri Thobari SE MAP (Bupati) dan Dr H. Hendri Praja SSTP MSi (Wakil Bupati) untuk memangkas hambatan layanan bagi masyarakat.
“Kami turun langsung ke kecamatan-kecamatan untuk melayani pembuatan Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, dan administrasi bagi calon pengantin melalui Program Pelaminan 7 in One…” kata Rosita, yang dikenal sebagai sosok ramah dan visioner.
Sejak menjabat pada 8 Maret 2024, Rosita – yang berasal dari Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Binduriang – terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan publik.
“Sasaran kami: masyarakat di wilayah paling jauh sekalipun dapat merasakan pelayanan Dukcapil secara setara,” ujarnya.
Berdasarkan data semester I 2025, jumlah penduduk di 156 desa/kelurahan pada 15 kecamatan mencapai 290.067 jiwa. Dari jumlah itu, 217.507 orang wajib KTP, dan 205.838 diantaranya sudah merekam e-KTP. Sisanya masih dilayani melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) dan program jemput bola.
Hingga semester I 2025, Dukcapil telah menerbitkan 144.483 akta kelahiran dan 7.534 akta kematian – seluruh layanan diberikan secara gratis tanpa biaya sepeser pun.
Selain aksi jemput bola, Dukcapil juga meluncurkan sejumlah inovasi: program ARTIS (Antar Jemput Dokumen Gratis), Pelaminan 7 in One (pelayanan pasca-perkawinan yang menghasilkan tujuh dokumen penting), Six in One dan Three in One (layanan terintegrasi administrasi keluarga), pelayanan khusus penyandang disabilitas, serta sistem SILAKMARO dan SMS Blast untuk mempercepat komunikasi layanan.
Meski demikian, Rosita mengakui masih ada kendala, terutama di wilayah yang belum memiliki akses jaringan internet memadai. “Rekam KTP elektronik belum maksimal di wilayah tanpa sinyal. Karena itu masyarakat tetap bisa melakukan perekaman di MPP, sementara dokumen lain kami layani hingga ke kecamatan,” ujarnya.
Melalui inovasi-inovasi tersebut, Dukcapil Rejang Lebong berkomitmen menjadikan pelayanan administrasi kependudukan lebih inklusif, humanis, dan merata hingga pelosok. “Setiap warga berhak mendapat dokumen kependudukan yang sah dan mudah diakses,” tutup Rosita. (**)
Editor: Redaksi