31 Agustus 2025

Mabes Polri Tegaskan Jajaran Wajib Lindungi Wartawan Saat Bertugas

0

Mabes Polri Tegaskan Jajaran Wajib Lindungi Wartawan Saat Bertugas

IMG-20250829-WA0002

Foto, Tangkapan Layar IG Divisi Humas Polri

Jakarta, ri-media.id – Mabes Polri menegaskan sikap tegas terhadap seluruh jajarannya, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk memberikan perlindungan penuh kepada wartawan ketika menjalankan tugas peliputan. Arahan ini dikeluarkan menyusul sejumlah kasus kekerasan terhadap pewarta yang terjadi belakangan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan pentingnya peran jurnalis dalam menjaga keterbukaan informasi.

“Polri memandang wartawan sebagai mitra strategis. Kehadiran media menjadi penguat literasi dan ruang informasi bagi masyarakat,” ujar Trunoyudo dikutip dari detik.com, Jumat (29/8/2025).

Ia menambahkan, setiap jajaran Polri di lapangan harus memahami bahwa tugas jurnalis dilindungi undang-undang. Karena itu, aparat dilarang melakukan tindakan represif kepada wartawan.

Instruksi tersebut disampaikan setelah beberapa insiden menimpa jurnalis. Salah satunya kasus pemukulan terhadap pewarta foto Antara, Bayu Pratama, saat meliput aksi demonstrasi di depan Gedung DPR. Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, bahkan sudah menyampaikan permohonan maaf secara resmi.

“Kami sudah memerintahkan agar anggota di lapangan melindungi wartawan, terutama saat meliput unjuk rasa. Tidak boleh ada lagi kekerasan,” tegas Asep seperti diberitakan detik.com.

Dalam konteks hukum, perlindungan terhadap wartawan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (3) menyatakan:

“Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

Sementara pada Pasal 8 ditegaskan bahwa:

“Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.”

Polri menegaskan komitmennya untuk menindak oknum yang terbukti melanggar aturan dan mencederai kerja jurnalis. Dengan begitu, ke depan diharapkan ruang kerja pers tetap aman dan bebas dari intimidasi. (Rd)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *