LUBUK LINGGAU, ri-media.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030, Selasa (14/01/2025). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Yulian Efendi.
Rapat ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD, sebagai bentuk resmi pengumuman hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuk Linggau.
“Selamat kepada pasangan H Rachmat Hidayat dan H Rustam Effendi, atas perolehan suara terbanyak pada pemilihan umum Kepala Daerah tahun 2024, dan telah ditetapkan oleh KPU Kota Lubuk Linggau,” ujar Yulian Efendi dalam sambutannya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan H Rachmat Hidayat dan H Rustam Effendi berhasil meraih suara terbanyak dengan total 90.576 suara atau 68,58 persen dari total suara sah. Pasangan ini dinyatakan sah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.
Pelantikan pasangan terpilih direncanakan akan dilaksanakan pada 10 Maret 2025 oleh Gubernur Sumatera Selatan, bertempat di Kota Palembang.
Dalam rapat tersebut, turut hadir Pj Wali Kota Lubuk Linggau, Sekretaris Daerah (Sekda) H Trisko Defriyansa, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses transisi kepemimpinan daerah yang demokratis dan transparan di Kota Lubuk Linggau. (ADV)