Kepahiang, Ri-media.id – Pemerintah Desa Batu Ampar, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, mulai mempersiapkan program pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027 melalui musyawarah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Musyawarah tersebut digelar pada Senin (10/8/2026) di Balai Desa Batu Ampar. Kegiatan menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, sekaligus menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan serta membahas berbagai usulan yang dinilai menjadi kebutuhan prioritas.
Dalam penyusunan RKPDes, sejumlah bidang menjadi perhatian, mulai dari pembangunan dan peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, bantuan langsung tunai (BLT) sesuai ketentuan yang berlaku, hingga berbagai program lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan anggaran desa.
Kepala Desa Batu Ampar, Harwan Iskandar, mengatakan pemerintah desa akan terus berupaya mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap perencanaan maupun pelaksanaan program desa.
Menurutnya, musyawarah RKPDes merupakan tahapan penting agar program yang akan dilaksanakan pada 2027 benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.
“Harapan kami, melalui musyawarah ini seluruh usulan dapat dibahas secara bersama-sama sehingga program yang menjadi prioritas dapat disusun dengan baik dan pelaksanaannya nanti menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” ujar Harwan.
Pihak Kecamatan Merigi yang hadir dalam kegiatan tersebut turut memberikan arahan dan pengawasan. Musyawarah diharapkan mampu menghasilkan perencanaan yang mengedepankan kepentingan masyarakat serta mendorong kemandirian desa.
Selain pemerintah desa dan pihak kecamatan, kegiatan turut dihadiri Sekretaris Desa, BPD, TPK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, PLD, PKK, serta unsur masyarakat lainnya.
Melalui musyawarah tersebut, Pemdes Batu Ampar berharap seluruh tahapan penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga program yang nantinya ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Batu Ampar. (Yesman)










