Bengkulu, ri-media.id – Aroma busuk korupsi kembali mencuat dari instansi negara. Kali ini, giliran Kantor Pos Bengkulu yang digerebek oleh tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Jumat (20/6/2025). Penggeledahan ini bukan tanpa alasan—dugaan penyelewengan dana untuk kepentingan pribadi mulai terbongkar satu per satu!
Langkah tegas ini dipimpin langsung oleh Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo. Ia menegaskan bahwa tindakan penggeledahan dilakukan demi mengungkap praktik menyimpang dalam pengelolaan keuangan di kantor tersebut.
> “Kami melakukan upaya paksa penggeledahan terkait adanya indikasi ketidakbenaran melawan hukum terkait pengelolaan keuangan yang ada di kantor Pos,” tegas Danang, dikutip dari detik.com.
Dalam aksi bersih-bersih itu, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga menjadi kunci pembuktian kasus korupsi yang tengah diusut. Walau belum diumumkan resmi, kerugian negara yang ditimbulkan ditaksir mencapai miliaran rupiah.
> “Kerugiannya sekitar miliaranlah kita, bukan kaleng-kaleng toh,” ungkap Danang, tanpa basa-basi.
Bahkan, sederet saksi juga telah diperiksa guna memperkuat bukti keterlibatan oknum-oknum tak bertanggung jawab di balik meja kantor Pos.
> “Saksi sudah banyak yang diperiksa. Mengenai kerugian negara masih dalam perhitungan, pokoknya miliaran,” tambahnya.
Kejati Bengkulu menegaskan komitmennya: tak akan memberi ruang bagi para koruptor! Proses hukum akan terus dikawal hingga terang benderang, dan siapapun yang terlibat akan diproses tanpa pandang bulu.
Masyarakat Bengkulu kini menunggu keberanian penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini hingga akar-akarnya. Korupsi adalah musuh bersama, dan pelakunya harus dibongkar, sekarang juga! (**)
Editor: Redaksi