Jakarta, ri-media.id – Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, akhirnya dibebaskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 24 jam terkait operasi 0tangkap tangan (OTT) yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Hendri Praja terlihat keluar dari Gedung KPK pada Rabu dinihari. Kepada awak media, ia mengaku telah memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik terkait peristiwa OTT tersebut.
Meski demikian, Hendri mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai dugaan praktik ijon proyek yang tengah diselidiki oleh KPK di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
“Saya sudah memberikan keterangan sesuai yang saya ketahui. Untuk detail soal ijon proyek saya tidak tahu secara pasti,” ujar Hendri singkat.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani oleh KPK.
Sementara itu, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Salah satu di antaranya adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Hingga kini, penyidik KPK masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam praktik korupsi terkait proyek-proyek di daerah tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pimpinan daerah aktif, sekaligus memperkuat komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah. (Dn)










