Jakarta, ri-media.id — Sejarah fiskal baru resmi dimulai. Dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (23/9/2025), Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi Undang-Undang.
Palunya diketuk setelah Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan seluruh fraksi telah menyatakan sikap. Dari PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, hingga Demokrat, semuanya bulat menyetujui. Dengan keputusan ini, APBN 2026 menjadi landasan fiskal pertama bagi Presiden Prabowo Subianto.
“APBN 2026 kita desain untuk mendorong ekonomi tumbuh lebih cepat, lebih tinggi, dan lebih berkeadilan,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam pidato resminya. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR, seraya menegaskan arah kebijakan fiskal yang berpihak pada masyarakat.
Visi dan Arah Kebijakan
Bagi pemerintah, APBN 2026 bukan sekadar tabel angka. Ia diposisikan sebagai mesin pembangunan yang menggerakkan kedaulatan pangan, ketahanan energi, hingga penguatan ekonomi nasional yang tangguh dan mandiri.
Menkeu Purbaya menyebut strategi pembangunan kali ini berlandaskan konsep Sumitronomics, dengan tiga pilar utama: pertumbuhan tinggi, pemerataan manfaat, dan stabilitas nasional. Targetnya ambisius: ekonomi tumbuh di atas 6 persen dalam waktu dekat, lalu menembus 8 persen pada jangka menengah.
“Fiskal, sektor keuangan, dan iklim investasi harus selaras. Kalau mesin-mesin pertumbuhan ini berjalan harmonis, maka lompatan ekonomi bukan lagi sekadar harapan,” tegasnya.
Agenda Prioritas
Delapan program besar menjadi fokus APBN 2026. Mulai dari ketahanan pangan, energi, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan dan kesehatan berkualitas, pembangunan desa-koperasi-UMKM, pertahanan semesta, hingga percepatan investasi dan perdagangan global.
Anggaran jumbo pun disiapkan:
Rp164,7 triliun untuk pangan,
Rp402,4 triliun untuk energi,
Rp335 triliun untuk MBG,
Rp769,1 triliun untuk pendidikan,
Rp244 triliun untuk kesehatan,
Rp508,2 triliun untuk perlindungan sosial.
Belanja negara ditetapkan Rp3.842,7 triliun, dengan pendapatan Rp3.153,6 triliun. Defisit dipatok 2,68 persen terhadap PDB. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar sekitar Rp16.500 per dolar AS, dan suku bunga SBN 6,9 persen.
Defisit Masih Aman
Purbaya sadar publik sering resah dengan isu defisit. Namun ia menepis kekhawatiran itu. “Enggak usah takut. Defisit kita 2-3 persen, masih aman. Justru itu diperlukan agar ekonomi bisa tumbuh lebih cepat,” ujarnya meyakinkan.
Menurutnya, APBN 2026 bukan hanya soal menjaga kesinambungan pembangunan, tetapi juga jawaban atas dinamika global sekaligus aspirasi rakyat.
“APBN ini harus memberikan dampak nyata: rakyat lebih sejahtera, ekonomi lebih kuat, dan Indonesia lebih berdaulat,” tutup Menkeu. (**)
Editor: Redaksi










