Jakarta, RI-Media.id – Krisis yang menghantam industri media kini bukan lagi sekadar persoalan bisnis perusahaan pers. Pemerintah menilai kondisi tersebut telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap kualitas informasi publik hingga kesehatan demokrasi digital di Indonesia.
Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, saat menerima audiensi manajemen Saburai TV di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Menurut Nezar, disrupsi teknologi digital telah mengguncang fondasi bisnis media, baik media lokal maupun nasional.
Kemudahan mendirikan media saat ini dinilai tidak menjamin sebuah perusahaan pers mampu bertahan di tengah perubahan pola distribusi informasi dan pergeseran besar belanja iklan ke platform digital.
“Saat ini membuat media itu mudah, yang susah itu jualnya. Sekarang semua orang bisa bikin media, tapi apakah bisa bertahan dan sustainable? Itu tantangannya,” tegas Nezar. Dikutip dari Infopublik.id
Ia menjelaskan, hampir seluruh perusahaan media saat ini masih mencari model bisnis baru yang mampu menopang keberlanjutan industri di tengah dominasi platform digital dan perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Bahkan, kata Nezar, media-media besar pun kini menghadapi tekanan berat. Berdasarkan laporan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), kehadiran fitur AI pada mesin pencari digital menyebabkan trafik media turun drastis hingga mencapai 10 kali lipat.
Penurunan trafik tersebut berdampak langsung terhadap anjloknya pendapatan perusahaan media dan memicu gelombang efisiensi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Ada media yang biasanya memperoleh puluhan juta page views per hari, sekarang turun sampai hampir sepuluh kali lipat. Ketika traffic turun, revenue juga turun. Akibatnya perusahaan harus mengendalikan biaya dan akhirnya terjadi PHK,” ujarnya.
Wamenkomdigi juga mengingatkan tekanan terhadap industri media diperkirakan masih akan berlanjut pada pertengahan tahun ini, terutama bagi industri televisi, termasuk televisi lokal yang selama ini menjadi sumber utama informasi masyarakat daerah.
Namun demikian, Nezar menegaskan persoalan terbesar bukan hanya soal bertahannya perusahaan media, melainkan ancaman terhadap ekosistem informasi publik secara keseluruhan.
“Nah, kita tidak bisa membiarkan informasi publik ini hanya dikendalikan platform atau buzzer-buzzer yang kualitas informasinya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Information integrity atau kualitas informasi publik itu menjadi taruhan,” tegasnya lagi.
Ia menilai melemahnya media arus utama berpotensi memperbesar ruang penyebaran informasi manipulatif, disinformasi, hingga konten tidak sehat yang dapat merusak kualitas demokrasi digital di Indonesia.
Karena itu, pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan ekosistem informasi melalui berbagai skema kolaborasi dengan media, termasuk media lokal di daerah.
Salah satu langkah yang telah dilakukan pemerintah ialah mendorong implementasi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights.
“Pemerintah sudah mencoba mengusahakan agar relasi dengan platform lebih fair dengan membuat Perpres Publisher Rights, supaya media punya posisi yang lebih setara ketika berbicara dengan platform,” tutur Nezar Patria.
Kemkomdigi menegaskan akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai perusahaan media demi menjaga penyebaran informasi publik yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab di tengah derasnya transformasi digital. (rd)









