Kepahiang, RI-Media.id – Pemerintah Desa Barat Wetan, Kecamatan Kaba Wetan, Kabupaten Kepahiang, terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan Program Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan musyawarah pra-pelaksanaan, penetapan titik nol pembangunan infrastruktur, sekaligus penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I dan II kepada 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria sesuai ketentuan pemerintah.
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Desa Barat Wetan ini turut dihadiri Camat Kaba Wetan beserta jajaran, Kepala Desa Barat Wetan, perangkat desa, BPD, TPK, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tenaga Ahli Kabupaten, konsultan pengawas, para KPM, TP PKK, serta tokoh masyarakat.
Kepala Desa Barat Wetan, Bejo, dalam sambutannya mengajak seluruh unsur pemerintahan desa dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal seluruh program pembangunan agar berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan desa membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami berharap seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kecamatan Kaba Wetan menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur dan penyaluran BLT Dana Desa merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian desa, serta memastikan penggunaan Dana Desa dilaksanakan sesuai peruntukannya.
Dalam arahannya, Camat Kaba Wetan juga menegaskan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Ia berharap Pemerintah Desa Barat Wetan senantiasa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam fungsi pengawasan, sehingga seluruh tahapan pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pendamping desa, aparat keamanan, serta masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkualitas. Diharapkan, realisasi pembangunan infrastruktur dan penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mempercepat pemerataan pembangunan di Desa Barat Wetan. (Yesman)









