Oleh: Deni Irwansyah

Program Koperasi Merah Putih salah satu gagasan besar pemerintah untuk membangun ekonomi dari desa. Tujuannya jelas: memperkuat ekonomi rakyat, memotong rantai distribusi, memperluas akses permodalan, mengembangkan UMKM, hingga menciptakan lapangan kerja. Tidak ada yang perlu diperdebatkan mengenai cita-cita tersebut. Yang harus dikritisi adalah bagaimana program itu dilaksanakan di lapangan.

Pertanyaan mendasarnya sederhana: untuk siapa gedung koperasi dibangun?

Kalau jawabannya untuk masyarakat, mengapa ada rencana membangun gedung di lokasi yang sepi, jauh dari pusat aktivitas warga, dan sulit dijangkau? Bukankah koperasi seharusnya menjadi tempat yang hidup, ramai, dan menjadi pusat perputaran ekonomi? Bukan sekadar bangunan baru yang berdiri megah tetapi sepi pengunjung.

Membangun gedung di lokasi yang minim akses bukan hanya persoalan teknis. Itu adalah keputusan yang dapat memengaruhi keberhasilan program secara keseluruhan. Koperasi membutuhkan lalu lintas masyarakat setiap hari. Ada anggota yang datang menyimpan uang, mengambil pinjaman, membeli sembako, menjual hasil panen, mengurus administrasi, hingga pelaku UMKM yang memasarkan produknya. Jika semua itu harus dilakukan di tempat yang jauh dan tidak strategis, wajar jika partisipasi masyarakat menurun.

Yang lebih mengkhawatirkan, pembangunan gedung jangan sampai hanya mengejar target fisik. Ukuran keberhasilan bukanlah berapa banyak bangunan yang selesai dibangun, melainkan berapa banyak transaksi ekonomi yang benar-benar terjadi di dalamnya. Gedung yang megah tidak otomatis melahirkan koperasi yang sehat.

Publik tentu berhak bertanya: apakah lokasi pembangunan telah melalui kajian yang objektif? Apakah mempertimbangkan akses masyarakat, potensi ekonomi, dan efektivitas pelayanan? Ataukah keputusan itu hanya didasarkan pada ketersediaan lahan atau pertimbangan lain yang tidak berkaitan dengan kepentingan warga?

Harus diingat, dana pembangunan berasal dari uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang digunakan harus menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Masyarakat tidak membutuhkan bangunan yang hanya bagus difoto saat peresmian, lalu perlahan kehilangan fungsi karena sepi aktivitas.

Kritik terhadap lokasi pembangunan bukan berarti menolak Program Koperasi Merah Putih. Justru sebaliknya, kritik merupakan bentuk kepedulian agar program yang baik tidak gagal akibat perencanaan yang kurang tepat. Jangan sampai tujuan mulia memperkuat ekonomi desa justru terhambat karena kesalahan memilih lokasi.

Pemerintah desa, pengurus koperasi, dan seluruh pihak yang terlibat perlu mengingat satu hal: koperasi dibangun untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, bukan membuat masyarakat harus bersusah payah mendatangi koperasi. Prinsip dasar pelayanan publik adalah kemudahan akses, bukan sebaliknya.

Sejarah pembangunan di Indonesia sudah cukup banyak memberikan pelajaran tentang bangunan yang akhirnya terbengkalai karena minim perencanaan. Tidak sedikit gedung yang berdiri kokoh, tetapi kosong tanpa aktivitas. Jangan biarkan Koperasi Merah Putih mengalami nasib yang sama.

Jika lokasi yang dipilih memang kurang strategis, masih ada kesempatan untuk mengevaluasi sebelum pembangunan dilakukan. Lebih baik memperbaiki rencana di awal daripada menyesali hasilnya di kemudian hari. Keberanian mengevaluasi bukanlah tanda kelemahan, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap penggunaan anggaran publik.

Pada akhirnya, masyarakat tidak akan menilai keberhasilan program dari megahnya bangunan atau panjangnya pita peresmian. Yang dinilai adalah apakah koperasi benar-benar membantu kehidupan mereka: apakah harga kebutuhan pokok lebih terjangkau, apakah petani lebih mudah menjual hasil panennya, apakah UMKM berkembang, apakah lapangan kerja bertambah, dan apakah ekonomi desa bergerak.

Jika gedung dibangun di tempat yang salah, maka cita-cita besar itu berisiko hanya menjadi slogan. Koperasi yang seharusnya menjadi jantung ekonomi desa jangan sampai berubah menjadi monumen beton yang berdiri sunyi, menjadi saksi bahwa perencanaan yang buruk dapat mengalahkan niat yang baik.

Opini ini merupakan pandangan penulis dan bertujuan mendorong pelaksanaan program agar lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *