Rejang Lebong, RI-Media.id – Pemerintah Desa Suka Marga, Kecamatan Curup Selatan, terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan desa. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Musyawarah Pra Pelaksanaan dan Titik Nol Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 sebagai tanda dimulainya berbagai kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat, Selasa (23/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Suka Marga tersebut turut dihadiri pihak Kecamatan Curup Selatan, Kepala Desa beserta perangkat desa, BPD, TPK, Pendamping Desa (PD), PLD, Tenaga Ahli Kabupaten, Babinsa, Bhabinkamtibmas, konsultan pengawas, PKK, Keluarga Penerima Manfaat (KPM), serta unsur masyarakat lainnya.
Adapun pembangunan yang akan dilaksanakan melalui Dana Desa Tahun 2026 meliputi peningkatan jalan rabat beton menjadi jalan beraspal (lapen), pembangunan dua unit lampu penerangan jalan umum (PJU), pembangunan lanjutan jaringan irigasi dari program tahun 2025, serta pengecatan pagar balai kemasyarakatan. Seluruh kegiatan tersebut merupakan hasil usulan masyarakat melalui musyawarah desa.
Selain pelaksanaan titik nol pembangunan, Pemerintah Desa Suka Marga juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I dan II kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Desa Suka Marga, Sujoko Fitra Ono, dalam sambutannya berharap seluruh pihak dapat bersinergi dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan desa.
“Pembangunan yang akan berjalan ini membutuhkan kerja sama antara pemerintah desa, lembaga desa, serta masyarakat. Kami berharap seluruh kegiatan dapat terlaksana dengan baik, transparan, dan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kecamatan Curup Selatan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan Dana Desa yang tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.
Pihak kecamatan juga menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang akuntabel dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai unsur pengawasan agar seluruh program berjalan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Dengan kerja sama yang baik dari seluruh unsur yang terlibat, kami berharap Desa Suka Marga semakin maju, berkembang, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” ungkap perwakilan kecamatan
Melalui dimulainya pembangunan dan penyaluran bantuan sosial tersebut, Pemerintah Desa Suka Marga optimistis program Dana Desa Tahun 2026 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.
( Yesman)










