1 September 2025

DINAS SOSIAL MURA DIDUGA KANGKANGI UU PERS, JURNALIS MLM MENGGELAR AKSI DAMAI DENGAN 5 TUNTUTAN

0

DINAS SOSIAL MURA DIDUGA KANGKANGI UU PERS, JURNALIS MLM MENGGELAR AKSI DAMAI DENGAN 5 TUNTUTAN

IMG-20250827-WA0005

Musi Rawas, ri-media.id – Aroma arogansi oknum pejabat Musi Rawas kembali menyeruak. Berawal dari somasi yang dilayangkan Dinas Sosial Musi Rawas kepada wartawan yang melakukan kritik, tindakan itu dinilai sebagai bentuk pembungkaman pers. Publik pun menilai somasi tersebut jelas mengangkangi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Tak tinggal diam, ratusan jurnalis dari berbagai media bersama mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan dalam Aksi Damai Aliansi Solidaritas Jurnalis Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Musi Rawas Utara (MLM), Rabu (27/8/2025).

Aksi dimulai dari Masjid Baitul Ala, berlanjut ke Kantor Bupati Musi Rawas, hingga Kejaksaan Negeri Musi Rawas. Suara massa membahana, poster tuntutan berkibar, toa meraung, dan orasi lantang mengguncang jalanan. Pesan tegas: pers tidak boleh dibungkam, intimidasi adalah pengkhianatan demokrasi!

Lima Tuntutan Aliansi Solidaritas Jurnalis MLM

1. Sosialisasi menyeluruh UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 kepada seluruh pejabat Pemkab Musi Rawas. Tidak boleh ada lagi pejabat yang buta hukum, salah kaprah, atau arogan menghadapi tugas wartawan.

2. Penandatanganan jaminan kebebasan pers di Musi Rawas. Aliansi menuntut Bupati dan seluruh jajaran Pemkab memberikan garansi resmi bahwa wartawan dapat menjalankan tugas tanpa tekanan, somasi, maupun kriminalisasi.

3. Pencopotan pejabat Dinas Sosial, Dien Candra, dalam waktu 3×24 jam. Tindakannya dinilai telah melukai marwah pers dengan intimidasi. Aliansi memberi peringatan keras: jika tuntutan ini tidak digubris, eskalasi aksi akan digandakan.

4. Permintaan maaf terbuka dari Dien Candra melalui video resmi. Bukan sekadar formalitas, tetapi harus dipublikasikan di media sosial dan media massa sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

5. Penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Sosial dan kasus di Dinas Pendidikan Musi Rawas. Aliansi menuntut Kejaksaan Negeri hingga Kejaksaan Tinggi untuk menindaklanjuti temuan BPK serta mengusut tuntas dugaan kasus Kadisdik Musi Rawas.

Koordinator aksi dengan suara lantang menegaskan di hadapan massa:

“Lima tuntutan ini adalah harga mati! Intimidasi terhadap pers tidak bisa ditoleransi. Kami akan terus bersuara sampai pejabat arogan diturunkan, sampai aparat penegak hukum membuka mata, dan sampai demokrasi benar-benar dihormati!”

Gelombang Peringatan Keras

Aksi damai ini mendapat dukungan luas, termasuk dari organisasi Pemuda yang menyatakan berdiri bersama insan pers.

Aliansi menegaskan, aksi ini bukan sekadar simbolik, melainkan peringatan keras bagi pejabat dan penegak hukum. Pers adalah pilar demokrasi. Jika pilar ini diganggu, maka bukan hanya media yang runtuh, tapi juga hak rakyat untuk tahu kebenaran. (Dn)

Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *