**KPK Tekankan Pentingnya Integritas dan Transparansi dalam Pilkada 2024**
akarta, ri-media.id– Proses demokrasi yang sehat di Indonesia sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 menjadi momen penting di mana masyarakat akan menentukan pemimpin daerah masing-masing.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menegaskan hal ini dalam Diskusi Publik bersama Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) Jawa Tengah bertajuk “Bayang-Bayang Pada Pemilihan Kepala Daerah di Jawa Tengah” pada Sabtu (13/7/2024).
“Masyarakat harus memahami proses demokrasi yang sehat, dimulai dari menolak praktik suap oleh calon pemimpin daerah,” ujar Alex.
Alex juga menyoroti pentingnya partai politik dalam memilih kader yang berintegritas untuk maju dalam Pilkada. Menurutnya, akar masalah korupsi sering kali berasal dari calon pemimpin yang tidak kredibel.
“Proses Pilkada adalah hulu dari korupsi, ditandai oleh biaya politik yang mahal dan praktik suap yang akhirnya memicu tindakan korupsi untuk mengembalikan modal politik,” jelas Alex.
Sejak 2004 hingga 2023, KPK telah menangani 185 kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, termasuk 25 gubernur dan 163 wali kota/bupati. Dari jumlah tersebut, 69 kasus terjadi di Jawa Tengah.
Data dari Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah menunjukkan bahwa perilaku koruptif di kalangan kepala daerah sangat memprihatinkan. Sekretaris KP2KKN Jawa Tengah, Ronny Maryanto, menyebut Jawa Tengah mengalami krisis pemimpin berintegritas dengan 37 kasus korupsi yang telah ditangani hingga tingkat kabupaten/kota.
Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro (Undip), Budi Setiyono, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal Pilkada serentak tahun ini untuk mencegah korupsi.
“Korupsi oleh kepala daerah sangat merugikan. Roda pemerintahan terganggu dan rencana pembangunan terhambat,” kata Budi.
Diskusi publik ini diinisiasi oleh Organisasi Masyarakat Sipil Jawa Tengah dan dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi Jawa Tengah, pengurus partai politik, ICOV, Perhimpunan PATTIRO Semarang, dan organisasi mahasiswa.
KPK telah merumuskan lima fokus area pemberantasan korupsi, meliputi bisnis, penegakan hukum dan reformasi birokrasi, politik, pelayanan publik, dan sumber daya alam (SDA). Strategi KPK dalam sektor politik mencakup tiga pendekatan: pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Dalam upaya pencegahan korupsi di sektor politik, KPK telah meluncurkan program seperti Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu, PAKU Integritas, dan kampanye Hajar Serangan Fajar. Sejauh ini, 6.125 peserta dari empat partai politik nasional dan dua partai politik lokal Aceh telah mengikuti program Dikutip dari infopublik.id
Pada awal 2024, KPK juga mengadakan program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) kepada peserta kontestasi Pemilihan Umum 2024, termasuk tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, untuk mengukuhkan komitmen pemberantasan korupsi.(**)
Editor; Redaksi