14 Oktober 2025

Menkeu Purbaya Tegaskan Strategi Baru: Berantas Rokok Ilegal, Berdayakan Industri Hasil Tembakau Lokal

0

Menkeu Purbaya Tegaskan Strategi Baru: Berantas Rokok Ilegal, Berdayakan Industri Hasil Tembakau Lokal

peredaran_rokok_thumb

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa beserta jajarannya melakukan pemusnahan rokok ilegal di Gedung Keuangan Negara, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (2/10/2025). (Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik)

Surabaya, ri-media.id – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan negara, merusak iklim usaha, sekaligus berpotensi menekan kesehatan masyarakat. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang menyusun strategi baru yang lebih intensif, tidak hanya sebatas penindakan hukum, tetapi juga melalui pembinaan dan pemberdayaan pelaku industri hasil tembakau (IHT).

Hal tersebut disampaikan Menkeu dalam acara “Pemberantasan Rokok Ilegal” yang digelar di Gedung Keuangan Negara, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).

“Strategi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pembinaan dan pengembangan kawasan industri hasil tembakau di daerah yang disinyalir menjadi pusat produksi ilegal,” ujar Purbaya di hadapan peserta kegiatan. Dikutip dari InfoPublik.id

Kawasan Industri untuk Perkuat IHT

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat untuk “mematikan” industri, termasuk pabrik kecil yang selama ini bergerak di jalur ilegal. Sebaliknya, langkah baru yang ditempuh adalah menata ulang, memperkuat, dan menciptakan ekosistem usaha yang lebih adil.

“Kita tidak bertujuan menghancurkan industri rokok, termasuk yang
ilegal. Tapi kita akan memperkuat dan menciptakan tempat bermain yang lebih fair untuk semuanya. Akan diberdayakan,” tegasnya.

Melalui pengembangan kawasan industri hasil tembakau, pemerintah akan membuka ruang dialog bersama para pelaku usaha. Mekanisme tarif cukaiy akan disusun dengan lebih tepat dan adil agar pabrik skala kecil pun dapat beroperasi secara resmi tanpa lagi memilih jalur ilegal.

Bukan Sekadar Dibina, Harus Patuh Pajak

Meski memberikan ruang pemberdayaan, Menkeu menegaskan bahwa kepatuhan terhadap pajak adalah harga mati. Setiap pelaku industri yang telah dibina tetap wajib membayar pajak sesuai aturan.

“Habis diberdayakan harus bayar pajak. Kalau nggak, saya sikat. Saya nggak ada ampun tuh,” tegas Purbaya, disambut tepuk tangan peserta.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap pendapatan negara dari cukai rokok bisa meningkat, sekaligus mengurangi kerugian akibat praktik ilegal yang selama ini marak di pasar.

Pengawasan Masuknya Rokok Ilegal dari Luar Negeri

Tidak hanya fokus di dalam negeri, pemerintah juga memperketat pengawasan di pintu masuk barang, terutama pelabuhan. Menkeu menyebut bahwa dalam waktu dekat, pengawasan akan lebih ketat sehingga diperkirakan akan ada banyak penangkapan pelaku penyelundupan rokok ilegal dari luar negeri.

Langkah strategis ini menjadi bagian penting dari misi pemerintah menjaga stabilitas fiskal, kesehatan publik, sekaligus keadilan usaha.

Komitmen Pemerintah: Tegas, Tapi Humanis

Strategi baru pemberantasan rokok ilegal yang disampaikan Menkeu Purbaya menunjukkan arah kebijakan yang tegas namun tetap humanis. Tidak hanya mengedepankan penindakan, pemerintah juga memberi jalan keluar bagi para pelaku usaha kecil agar bisa berkembang di jalur resmi, sehingga tercipta keseimbangan antara kepentingan negara, industri, dan masyarakat. (**)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *