Pemerintah Desa Suro Ilir Realisasikan Usulan Masyarakat Tahun Anggaran 2025

Kepahiang, ri-media.id – Pemerintah Desa Suro Ilir merealisasikan sejumlah usulan masyarakat melalui program pembangunan berbasis dana desa yang tersalurkan dari pemerintah pusat. Kegiatan yang digelar di Kantor Desa Suro Ilir, Kecamatan Ujan Mas, ini menghadirkan tujuh penerima manfaat yang diundang langsung oleh pihak Pemerintah Desa untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp1.200.000,- . Penyaluran bantuan ini dilaksanakan mulai Januari hingga April 2025, dengan proses pengambilan yang berlangsung pada hari Senin, 14 April 2025.

Kepala Desa, Hardiyanto, menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi aktif masyarakat yang mengajukan usulan pembangunan. “Dana yang diberikan hendaknya dimanfaatkan dengan sebijak mungkin sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” ujarnya.

Selain penyaluran Bantuan tunai, sejumlah program pembangunan infrastruktur pun turut direalisasikan. Di antaranya adalah pembangunan Posyandu di lingkungan desa serta pemasangan lampu tenaga surya yang tersebar dari Dusun 1 sampai Dusun 4. Proyek-proyek ini merupakan cerminan dari aspirasi warga untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan kualitas penerangan di lingkungan permukiman.

Kegiatan ini turut mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, antara lain Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Perencanaan dan Kinerja (TPK), serta unsur-unsur pemerintahan di kecamatan Ujan Mas. Dalam kunjungannya, pejabat terkait dari PD, PLD, TA Kabupaten, konsultan pengawas, Babinsa, dan Babinkamtibmas hadir bersama rombongan. Selain itu, tokoh masyarakat, perwakilan Posyandu, dan ibu PKK juga turut berpartisipasi aktif dalam memberikan dukungan guna memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai dengan perencanaan dan acuan yang telah ditetapkan.

Melalui realisasi usulan masyarakat ini, diharapkan pembangunan infrastruktur fisik dan program ketahanan pangan dapat memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan bersama. Dukungan lintas unsur diharapkan dapat terus terjalin guna menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam setiap program pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Suro Ilir. (Ysman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *