Rejang Lebong, Ri-media.id – Jumat, 7 Agustus 2026. Pemerintah Kecamatan Curup Utara melakukan peninjauan sekaligus sertifikasi pelaksanaan program Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 di Desa Batu Panco, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung progres sejumlah pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Desa. Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, progres pembangunan disebut telah mencapai sekitar 60 persen dan selanjutnya akan menjadi dasar untuk pelaksanaan tahap berikutnya.

Sejumlah kegiatan yang ditinjau antara lain pembangunan dua titik irigasi, pembangunan dapur Balai Kemasyarakatan, serta pembangunan jalan rabat beton.

Tim Kecamatan Curup Utara turun langsung melihat kondisi pekerjaan di lapangan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan desa berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Desa Batu Panco, Kamran, menyampaikan harapannya agar seluruh pembangunan yang telah direalisasikan dapat dijaga dan dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan program pembangunan desa.

“Semoga pembangunan yang sudah terealisasi dapat dijaga dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu mengakomodir kepentingan bersama,” ujarnya.

Dari pihak kecamatan, pemerintah desa juga diminta melakukan pengawasan secara langsung terhadap setiap kegiatan serta memastikan seluruh pihak bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Kepala Desa Batu Panco menegaskan, apabila dalam proses pelaksanaan masih ditemukan hal yang perlu diperbaiki atau belum sesuai dengan acuan pemerintah, pihak desa akan melakukan penyempurnaan pada tahap berikutnya.

“Pembangunan ini baru sekitar 60 persen. Apabila masih ada yang perlu diperbaiki atau disesuaikan dengan acuan pemerintah, akan kami perbaiki pada tahap selanjutnya,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Curup Utara beserta jajaran, Kepala Desa Batu Panco, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), Tenaga Ahli (TA) Kabupaten, konsultan pengawas, BPD, TPK, pemerintah desa, serta unsur masyarakat.

Dengan adanya sertifikasi dan peninjauan langsung tersebut, masyarakat diharapkan dapat ikut mengawasi pembangunan yang bersumber dari Dana Desa. Transparansi dan pengawasan bersama dinilai penting agar setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Batu Panco. (Yesman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *