Rejang Lebong, Ri-media.id – Pengelolaan Dana Desa tidak hanya dituntut memenuhi aspek administrasi, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Karena itu, pelaksanaan program peternakan kambing dan pengembangan kebun aren di Desa Kayu Manis, Kecamatan Sindang Kelingi, menjadi perhatian warga.
Sejumlah pertanyaan muncul terkait perkembangan kedua program tersebut, mulai dari kondisi peternakan kambing, keberlanjutan pengelolaan kebun aren, penerima manfaat, hingga dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai program yang dibiayai melalui Dana Desa, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan dan capaian kegiatan. Keterbukaan informasi menjadi bagian dari prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, redaksi telah mengajukan konfirmasi kepada Kepala Desa Kayu Manis melalui pesan WhatsApp. Konfirmasi tersebut berisi sejumlah pertanyaan mengenai pelaksanaan program, perkembangan kegiatan, mekanisme pengelolaan, serta manfaat yang telah dirasakan masyarakat.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kayu Manis belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi. Apabila Pemerintah Desa Kayu Manis memberikan klarifikasi atau penjelasan, informasi tersebut akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya sebagai bagian dari penerapan prinsip pemberitaan yang berimbang. (Dn)








