Jakarta, ri-media.id – 28 September 2025, Polemik pencabutan kartu liputan istana milik wartawan CNN Indonesia menuai sorotan tajam dari berbagai organisasi pers. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Dewan Pers kompak menyuarakan keprihatinan serta mendesak agar akses liputan tersebut segera dipulihkan.

PWI Pusat menilai pencabutan kartu liputan adalah tindakan kontraproduktif yang berpotensi menggerus kebebasan pers. Menurut PWI, wartawan memiliki fungsi vital dalam mengawal kepentingan publik. Karena itu, pembatasan akses liputan yang dilakukan secara sepihak justru dapat merugikan iklim demokrasi di Indonesia.

Sikap tegas juga datang dari Dewan Pers melalui pernyataan resmi Nomor 02/P-DP/IX/2025. Dewan Pers menegaskan pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia berpotensi menghambat pelaksanaan kerja jurnalistik di lingkungan Istana. Dewan Pers meminta agar hak liputan segera dikembalikan, sekaligus mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi tugas dan fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kasus seperti ini jangan sampai terulang. Iklim kebebasan pers harus dijaga demi tegaknya demokrasi di Indonesia,” tegas Dewan Pers dalam pernyataannya yang ditandatangani Prof. Dr. Komaruddin Hidayat.

Baik PWI maupun Dewan Pers sepakat bahwa setiap pembatasan akses terhadap wartawan harus diselesaikan melalui mekanisme yang jelas dan terbuka, bukan dengan tindakan sepihak. Pemulihan akses liputan wartawan CNN Indonesia, menurut mereka, bukan hanya soal satu individu atau satu media, melainkan simbol bagaimana negara memperlakukan kebebasan pers di tanah air. (Dn)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *