Rejang Lebong, RI-Media.id – Pemerintah Desa Lubuk Kembang, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, mulai merealisasikan pembangunan fisik tahap awal yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

Pekerjaan tahap awal tersebut meliputi pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) serta rehabilitasi tugu perbatasan desa, sebagai lanjutan dari program pembangunan yang sebelumnya sempat tertunda. Seluruh kegiatan merupakan hasil usulan masyarakat melalui mekanisme musyawarah desa dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan serta prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

Pelaksanaan kegiatan turut disaksikan oleh pihak Kecamatan Curup Utara sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan agar seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan diawali di Kantor Desa Lubuk Kembang sebelum dilanjutkan dengan peninjauan lokasi pembangunan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Lubuk Kembang, Alfian, mengajak seluruh unsur pemerintah desa, lembaga desa, serta masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan agar berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap seluruh elemen dapat bekerja sama sehingga seluruh program pembangunan dapat terlaksana sesuai ketentuan pemerintah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Lubuk Kembang,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Kecamatan Curup Utara menyampaikan bahwa pembangunan yang bersumber dari Dana Desa merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan pembangunan desa, memperkuat perekonomian masyarakat, serta mewujudkan desa yang lebih maju dan mandiri. Pemerintah desa juga diingatkan agar menjalankan pengelolaan Dana Desa sesuai tugas dan fungsinya serta melibatkan BPD dalam pengawasan setiap program yang dilaksanakan.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Desa Lubuk Kembang juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan pemerintah. Penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat penerima manfaat secara tepat sasaran.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Curup Utara beserta jajaran, Kepala Desa dan perangkat desa, BPD, TPK, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Tenaga Ahli (TA) Kabupaten, Babinsa, Bhabinkamtibmas, konsultan pengawas, PKK, tokoh masyarakat, awak media, KPM, serta berbagai unsur masyarakat lainnya yang turut mendukung suksesnya pelaksanaan program pembangunan Desa Lubuk Kembang.

Dengan dimulainya pekerjaan fisik tahap awal ini, Pemerintah Desa Lubuk Kembang berharap seluruh program Dana Desa Tahun 2026 dapat berjalan lancar, tepat mutu, tepat waktu, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat. (Yesman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *