Oleh: Deni Irwansyah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Peringatan ini sangat penting, mengingat MBG melibatkan anggaran besar serta menyasar jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Ketua KPK Setyo Budiyanto, dikutip dari Indonesia.go.id (Kamis, 10 Juli 2025), mengatakan:

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari perencanaan dan pelaksanaan program. MBG menyangkut anggaran besar dan jutaan penerima manfaat, maka sistemnya harus kuat sejak awal.”

Risiko Jika Transparansi Diabaikan

Sejarah telah mencatat, banyak program besar yang gagal karena lemahnya transparansi. MBG pun berisiko menjadi proyek yang berniat mulia, tetapi disalahgunakan jika tidak ada pengawasan ketat.

Celah yang paling rawan antara lain:

Pengadaan tidak wajar – harga bahan pangan dimainkan, kualitas dipangkas.

Distribusi timpang – desa terpencil tertinggal, sementara kota besar lebih dulu kebagian.

Laporan fiktif – di atas kertas semuanya berjalan baik, di lapangan rakyat tetap menunggu dengan perut kosong.

Tanpa transparansi, rakyat yang seharusnya diuntungkan justru akan jadi korban.

Dampak Bagi Rakyat dan Negara

Penyalahgunaan MBG bukan sekadar soal administrasi, melainkan pengkhianatan pada masa depan bangsa:

Rakyat merana karena hak gizi dasar tidak terpenuhi.

Negara melarat karena anggaran habis tanpa hasil nyata.

Oknum berjaya karena keuntungan pribadi ditempatkan di atas kepentingan publik.

Apakah kita rela masa depan generasi bangsa dipertaruhkan hanya karena segelintir oknum yang haus keuntungan?

Peran Pers: Apakah Sudah Dilibatkan?

Pers, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), memiliki fungsi sebagai penyampai informasi, pemberi edukasi, sekaligus kontrol sosial. Dalam konteks MBG, keterlibatan Pers sangat vital untuk memastikan transparansi berjalan.

Namun, pertanyaan pentingnya: apakah Pers benar-benar dilibatkan dalam mekanisme pengawasan MBG?

Apakah data distribusi dan pengadaan dibuka secara terbuka sehingga bisa diliput media?

Apakah pemerintah menyediakan ruang bagi jurnalis untuk mengakses informasi tanpa harus berhadapan dengan birokrasi berbelit?

Apakah suara media dan temuan di lapangan ditindaklanjuti, atau hanya dianggap sebagai kritik yang mengganggu?

Jika Pers dipinggirkan, maka kontrol sosial akan lumpuh, dan program sebesar ini rawan dijadikan ajang permainan di balik meja.

Jangan Khianati Anak Bangsa

Program Makan Bergizi Gratis bukan hadiah, melainkan hak rakyat. Ia adalah amanah besar yang harus dijaga bersama. KPK sudah memberi peringatan, publik sudah menaruh harapan, kini tinggal pemerintah dan pelaksana: apakah memilih transparan, atau kembali menutup ruang?

Ingatlah, jika transparansi hilang:

Rakyat akan merana.

Negara akan melarat.

Oknum akan berjaya.

Dan jangan lupa, Pers ada untuk memastikan semua mata tetap terbuka. Mengabaikan Pers berarti membiarkan bangsa berjalan tanpa pengawas, yang pada akhirnya hanya menguntungkan mereka yang ingin bermain di balik layar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *