Rejang Lebong, RI-Mediaid – Pemerintah Desa Pal 7, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, menggelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan dan Penetapan Titik Nol pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi tanda dimulainya pelaksanaan pembangunan fisik desa yang telah disepakati melalui usulan masyarakat, Senin (22/06/2026).

Pembangunan yang akan direalisasikan meliputi peningkatan sarana olahraga desa guna menunjang fasilitas umum dan meningkatkan kenyamanan lingkungan masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Pal 7 tersebut dihadiri langsung oleh pihak Kecamatan Bermani Ulu Raya sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan terhadap pelaksanaan program Dana Desa. Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Desa juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I dan II kepada 9 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Desa Pal 7, Ruisman Zawawi, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh pihak dapat bekerja sama dan mendukung setiap program pembangunan yang sedang berjalan.

“Kami berharap adanya sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, serta seluruh masyarakat agar pembangunan yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Pal 7,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Kecamatan Bermani Ulu Raya menyampaikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan melalui Dana Desa merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.

Camat Bermani Ulu Raya dalam arahannya juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Ia berharap pemerintah desa selalu melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengawasan setiap program yang dilaksanakan sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan melibatkan seluruh unsur terkait agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bermani Ulu Raya beserta rombongan, Kepala Desa dan perangkat desa, BPD, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tenaga Ahli Kabupaten, konsultan pengawas, KPM penerima BLT, TP-PKK, serta tokoh masyarakat.

Dengan dilaksanakannya musyawarah pra pelaksanaan dan penetapan titik nol ini, Pemerintah Desa Pal 7 berharap seluruh program pembangunan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat. (Yesman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *