Rejang Lebong, RI-Media.id – Pemerintah Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, melaksanakan musyawarah pra pelaksanaan kegiatan serta penetapan titik nol pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026, Senin (22/06/2026), di kantor desa setempat.
Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa yang meliputi peningkatan jalan desa berupa jalan lapen serta pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU). Selain itu, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan II kepada 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Desa Bandung Marga, Redi Pransiska, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar seluruh pihak dapat bekerja sama dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan desa sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap adanya sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, serta masyarakat agar seluruh kegiatan pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kecamatan Bermani Ulu Raya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan Dana Desa sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, seluruh unsur yang terlibat diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsi masing-masing secara maksimal.
Camat Bermani Ulu Raya dalam arahannya juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Ia berharap Pemerintah Desa Bandung Marga dapat melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengawasan setiap program yang sedang berjalan.
“Transparansi dan pengawasan yang baik sangat diperlukan agar seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Bermani Ulu Raya beserta rombongan, Kepala Desa dan perangkat desa, BPD, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tenaga Ahli Kabupaten, konsultan pengawas, KPM penerima BLT, TP-PKK, serta unsur masyarakat lainnya.
Dengan dilaksanakannya musyawarah pra pelaksanaan dan penetapan titik nol ini, diharapkan pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan lancar serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Bandung Marga. (Ysman)










