REJANG LEBONG, Ri-media.id – Penyidikan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus bergerak. Setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari pada Maret 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperluas penyelidikan dengan memanggil sejumlah pejabat strategis dan aparatur sipil negara (ASN) sebagai saksi.

Berdasarkan jadwal yang dikutip dari Antaranews, KPK memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar (ISM), Kepala Pelaksana BPBD Muhamad Budianto (MBD), sopir Sekda berinisial DDP, serta sejumlah ASN dari Sekretariat Daerah dan Dinas PUPR-Perkim Rejang Lebong.

Pemanggilan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu sebagai bagian dari pengembangan perkara yang hingga kini masih terus didalami penyidik.

Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 9 Maret 2026 yang mengamankan Bupati M. Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, serta 11 orang lainnya. Sehari kemudian, Fikri ditetapkan sebagai tersangka. Pada 11 Maret 2026, KPK mengumumkan lima tersangka, terdiri dari kepala daerah, pejabat dinas, dan pihak swasta.

KPK menduga terjadi praktik permintaan fee proyek sebesar 10 hingga 15 persen kepada sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah daerah pada tahun anggaran 2025–2026. Dana tersebut diduga digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk pembagian tunjangan hari raya (THR).

Hingga kini, KPK belum mengumumkan adanya tersangka baru. Namun, pemanggilan pejabat penting di lingkup Pemkab Rejang Lebong memunculkan pertanyaan publik: apakah penyidik tengah mengumpulkan alat bukti menuju penetapan tersangka baru?
Secara hukum, status saksi tidak dapat diartikan sebagai pihak yang bersalah. Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan keterangan dan memperkuat pembuktian perkara. KPK juga belum menyampaikan materi pemeriksaan maupun keterkaitan masing-masing saksi dengan dugaan tindak pidana yang sedang diusut.

Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan terus bergulir. Publik kini menanti langkah lanjutan KPK, termasuk apakah hasil pemeriksaan para saksi akan membuka fakta baru dan menyeret pihak lain ke dalam pusaran kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong. (Dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *